Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Pembangunan proyek Drainase Dana Rp58,5 Juta di Apoleang Selatan Diduga Asal Jadi, Warga Terancam Kebanjiran

Pembangunan proyek Drainase Dana Rp58,5 Juta di Apoleang Selatan Diduga Asal Jadi, Warga Terancam Kebanjiran

 

 

Majene Sulbar– Pembangunan drainase di Lingkungan Apoleang Selatan, Kelurahan Mosso Dhua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, yang dibiayai dari APBD 2025 (DAU) dengan nilai Rp58.500.000, menuai kecaman keras warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Adi Permata Konsultan dengan Nomor Kontrak 02/SPK/CONST/Kelurahan Mosso Dhua/XI/2025 itu diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan dikerjakan asal jadi.

 

 

 

Temuan tersebut terungkap saat Tim Investigasi Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Basri mengatakan ke media referensiaktual.com pada Rabu 17 Desember 2025 pada saat turun ke lokasi melakukan investigasi ada salah satu warga yang enggan disebut namanya iya menyampaikan kepada saya atas.keluhan serius yang di alaminya pada saat hujan turun proyek drainase yang baru dibangun justru tidak mampu mengalirkan air hujan keluar, melainkan  air tergenang dan masuk ke rumah warga.

 

 

Salah satu warga dengan nada kesal mengatakan bahwa kesalahan fatal terjadi pada pemasangan pipa pembuangan air.

 

> “Pipa pembuangan seharusnya dipasang sejajar dengan lantai drainase supaya air cepat keluar. Tapi ini pipanya dipasang terlalu tinggi, air di bawah mulut pipa tidak bisa keluar sama sekali. Pondasi drainase juga pendek. Kami sangat khawatir kalau hujan deras turun lagi,” ungkap warga kepada tim LMAPJ.

LMAPJ menilai kondisi ini tidak masuk akal secara teknis dan patut diduga sebagai bentuk kelalaian atau ketidakseriusan pelaksana proyek, terlebih proyek tersebut menggunakan uang negara. Jika dibiarkan, drainase ini bukan hanya gagal fungsi, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga.

Sementara itu, saat dikonfermasi dikantor kelurahan Mosso, Ibu Lurah Mosso dengan didampingi kepala dusun setempat menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan drainase tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Iya pak, pekerjaan drainase itu sudah sesuai dengan RAB,” ujar Ibu Lurah Mosso saat memberikan keterangan.

 

Namun demikian, kepala dusun yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengakui adanya penambahan material pipa di lokasi pekerjaan, Ia menjelaskan bahwa pipa tersebut tidak tercantum dalam RAB, namun dipasang sebagai inisiatif agar terdapat jalur penyaluran air keluar dan tidak menggenang.

 

“Pipanya memang tidak ada di RAB, tapi kami berikan pipa supaya air bisa tersalur keluar,” ungkap kepala dusun.

 

Keterangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat, mengingat adanya perbedaan antara dokumen perencanaan dan pelaksana di lapangan, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak pelaksana dan instansi terkait guna memastikan pekerjaan drainase benar – benar sesuai ketentuan dan tidak menyalahi prosedur.

 

Atas temuan tersebut, LMAPJ mendesak pemerintah Kabupaten,, dan instansi teknis terkait untuk segera turun tangan. LMAPJ juga meminta audit teknis dan administrasi, serta perbaikan total atas pekerjaan drainase tersebut.

“Jika proyek yang bersumber dari APBD dikerjakan seperti ini, maka patut diduga ada masalah serius dalam perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaannya. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas LMAPJ.

LMAPJ menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih lanjut apabila tidak ada tanggung jawab dari pihak terkait ( Kelurahan )

Di mohon aparat penegak hukum untuk turun menindaklanjuti pekerjaan tersebut

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Mustajar Mustajar

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *