Rabu, 4 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Pembangunan Gedung Kejari Tanjung Priok Diduga Tanpa Amdal Warga Resah Terkena Dampak Banjir

Pembangunan Gedung Kejari Tanjung Priok Diduga Tanpa Amdal Warga Resah Terkena Dampak Banjir

Jakarta Utara –Referensi Aktual Mapj.Com–
22 Oktober 2025. Pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuai keluhan warga. Proyek yang diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ini berdampak pada munculnya banjir lokal, kebisingan, dan potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Menurut pantauan di lapangan, hasil urukan tanah di area proyek membuat air hujan tidak terserap dengan baik. Akibatnya, saat hujan deras turun, genangan air meluas hingga ke pemukiman warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan dapat memicu penyakit berbasis lingkungan seperti demam berdarah dan infeksi kulit.

Ali, salah satu warga terdampak, menyesalkan minimnya sosialisasi dan perhatian terhadap dampak lingkungan.

“Setiap hari susah istirahat, berisik sekali. Mereka main uruk aja tanpa membuat parit (saluran air). Sekarang hujan, banjir deh kami. Waktu kami protes ke Rukun Warga, (RW). jawabnya cuma, ‘fotoin nanti kita tanyakan ke mereka,’” keluh Ali, Rabu (22/10/2025).

Menanggapi hal ini, pakar lingkungan, Dr. Riza Mahendra, menilai pembangunan tanpa AMDAL atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL. Tanpa itu, risiko seperti genangan air, polusi suara, hingga pencemaran tanah dan udara tidak bisa dikendalikan dengan baik,” jelas Riza.

“Dalam kasus seperti ini, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya segera melakukan audit lingkungan serta menghentikan sementara kegiatan proyek sampai ada kepastian izin lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan vendor proyek saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan.
“Kita juga baru cek ini. AMDAL masih dalam proses,” ujar salah satu vendor di lokasi proyek

Redaksi juga telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Hingga kini, pihak Kejari Tanjung Priok maupun vendor pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketiadaan AMDAL serta keluhan warga sekitar.

(Redaksi Tim)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Rudy Pamungkas

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *