Puguh Rianto Dinilai Jadi Teladan Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Sumberejo
Tanggamus –Referensi Aktual Mapj– Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Puguh Rianto, dinilai menjadi teladan bagi kepala desa lain di wilayah tersebut. Selama dua periode kepemimpinannya, Puguh disebut berhasil mengelola dana desa secara transparan dan tepat sasaran.
Informasi yang dihimpun pada Senin (22/9/2025) menyebutkan, berbagai program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik di Desa Dadapan telah terealisasi sesuai rencana kerja pemerintah desa. Hal ini membuat penggunaan dana desa di Desa Dadapan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
“Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kami gunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan. Prinsip kami adalah transparansi dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” Ungkapnya.
Menurut tokoh masyarakat setempat, keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kecamatan Sumberejo dalam mengelola dana desa. “Kami berharap praktik pengelolaan dana desa seperti di Desa Dadapan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah desa dituntut untuk mengelola dana tersebut secara akuntabel, transparan, partisipatif, serta bertanggung jawab.
MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI
Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Tinggalkan Balasan