Rabu, 4 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Akal Bulus Mafia Obat Keras Berkedok Jual Produk Kosmetik, Mul : Toko Punya Mahdi

Akal Bulus Mafia Obat Keras Berkedok Jual Produk Kosmetik, Mul : Toko Punya Mahdi

Jakarta –Referensi Aktual Mapj– Wartawan mendapatkan informasi dari salah satu warga kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur dengan inisial (M) Selasa (29/07/2025)

Informasi yang diberikan yaitu adanya toko kosmetik yang berjualan obat keras di RT01/RW 05 Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, investigasi Media mencoba mendatangi toko yang dimaksud untuk melakukan konfirmasi.

Pada saat di konfirmasi dengan Mul penjaga toko, mengatakan bahwa benar toko kosmetik tersebut menjual obat keras jenis tramadol dan heximer.

“Ya bang, kita jual tramadol dan heximer, yang punya toko adalah Mahdi,”ucap Mul.

Awak Wartawan mencoba membeli obat yang dimaksud dengan tujuan memastikan kalau benar toko kosmetik tersebut menjual obat keras jenis tramadol dan heximer secara ilegal tanpa resep dokter dengan harga yang sangat murah. “tramadol dua tablet sepuluh ribu bang, klo heximer paketan bang, “ungkap Mul.

Setelah selesai konfirmasi dengan penjaga toko, Wartawan juga menemui ketua RT 01 (Evi Susanti) di kediamannya untuk melakukan konfirmasi.

Ketua RT Evi Susanti tidak mengetahui bahwa toko kosmetik yang berada di wilayahnya menjual obat keras.”Saya tidak tau jika mereka berjualan obat keras, yang kita ketahui mereka menjual alat kosmetik,”pungkas Evi Susanti.

Ketua RT juga merasa kaget ketika Wartawan menunjukkan obat yang di beli 7 dari toko kosmetik tersebut, ketua RT juga melihat video pengakuan penjaga toko yang mengatakan bahwa toko tersebut menjual obat keras jenis tramadol dan heximer.

Maraknya toko obat keras di kecamatan Cakung menjadi perhatian publik, pasalnya aksi tawuran yang terjadi di kecamatan Cakung diduga dipicu mudahnya untuk mendapatkan obat yang bisa memabukkan, para pengguna untuk bisa merasa lebih tenang dan percaya diri sehingga tidak berpikir panjang untuk melakukan sesuatu tindakan meskipun hal yang berlawanan dengan hukum.

Adapun peredaran obat keras secara ilegal atau tanpa resep dokter telah diatur dalam undang undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Saat dikonfirmasi dengan Kapolsek Cakung melalui pesan whatsapp
Kompol Widodo mengatakan terimakasih informasinya nanti kanit reskrim beserta anggotanya melakukan pengecekan.

Warga Pulo Gebang berharap agar aparat penegak hukum segera ambil langkah tegas terhadap toko berkedok kosmetik yang menjual obat obat keras demi terwujudnya kecamatan Cakung yang nyaman dan terhindar dari tawuran antar sesama warga.

(Redaksi)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Rudy Pamungkas

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *