Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Heboh ? Toko Obat Golongan G diduga Milik Oknum Aparat, Warga Kayu Manis Resah

Heboh ? Toko Obat Golongan G diduga Milik Oknum Aparat, Warga Kayu Manis Resah

Jakarta –Referensi Aktual Mapj– Toko obat berkedok jual alat kosmetik semakin marak di Kecamatan Matraman aparat penegak hukum tidak boleh diam.

Pada saat di konfirmasi oleh Wartawan pada hari Selasa (01/07/2025) penjaga toko yang berkedok kosmetik di Jalan Kayu Manis II RT 08 RW 02 menyampaikan bahwa toko tersebut adalah milik inisial A yang diduga seorang oknum aparat dari angkatan darat.

“ini toko milik An**s bang dinas di Puspom,”ujar penjaga toko kepada Wartawan menyatakan.

Wartawan juga mencoba konfirmasi dengan ketua rukun warga di lokasi tersebut. Menurut keterangan ketua RT 08 (Adi) bahwa toko tersebut di kontrak oleh seseorang dan mengaku akan dipergunakan untuk berjualan sembako, namun setelah beberapa waktu kemudian toko tersebut menjadi ramai.

“Awal mereka melapor dengan saya mereka mengaku ingin berjualan sembako, tapi beberapa waktu kemudian penjaga toko tersebut sempat di bawa oleh polisi disitulah saya mulai curiga,”ucap Adi.

Menurut keterangan beberapa warga RT 08 RW 02 Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Matraman Jakarta Timur bahwa toko berkedok kosmetik tersebut sudah beroperasi kurang lebih empat bulan.

Warga Kayu Manis meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terkait keberadaan toko obat golongan G yang sangat meresahkan tersebut. Warga juga sangat menyayangkan aparat penegak hukum yang seakan akan tutup mata dengan keberadaan toko obat keras yang dapat merusak moral masyarakat khususnya warga Kayu Manis.

Obat keras daftar G dapat mengakibatkan efek mabuk dan  berhalusinasi bahkan membuat hilang kesadaran diri.

Terkait obat keras daftar G, bagi pelaku penjual obat keras tanpa resep dokter atau secara illegal dapat di pidana karena telah melanggar undang undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

(Redaksi Tim)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Rudy Pamungkas

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *