Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Kunjungan Rombongan Ketua Umum DPP Lmapj-YLBH,bersama Ketua Korda Lmapj Perwakilan Wajo

Kunjungan Rombongan Ketua Umum DPP Lmapj-YLBH,bersama Ketua Korda Lmapj Perwakilan Wajo

Wajo.Sulsel (ReferensiAktualmapj.Com) senin tanggal 28 Nopember 2023,terkait kunjungan Ke Desa Rajamawellang Dua Dusun wata bola dan Dusun Tonrong bola kec.bola kab.Wajo,menemui berapa tokoh masyarakat,tokoh pemuda agama dengan adanya Pengaduan Masyarakat, Sehingga Tim dari Lembaga LMAPJ Korscek ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut,dan alhasil menemukan beberapa temuan yang merupakan  ditindak lanjuti oleh Kajari wajo.

Kasi intelejen Kajari wajo melakukan peninjauan ke lokasi dan dihadiri oleh Kep Dusun Wata Bola,sekdes dan Kep Desa Rajamawelleng di lokasi wata bola.”Dan belum lokasi Tonrong bola sedang proyek bermasalah Dua Dusun Wata Bola dan Tonrong bola bahwa terjadi proyek pekerjaan Fiktif.

Dan yg jadi temuan Lembaga LMAPJ Prasasti (papan Bicara ) Tidak Sesuai dengan pembangunan proyek,Tim pencari fakta Lmapj- Masyarakat anti penyalahgunaan jabatan
Dan Lembaga Bantuam Hukum (LBH), Ketua Korda Lmapj kab wajo,bersama masyarakat Desa Rajamawellang kec bola kab Wajo meninjau langsung lokasi tersebut untuk memastikan (pembuktian) Dengan hasil temuan.

Tim Lembaga LMAPJ Tindak lanjuti pengaduan masyarskat di Dua Dusun Wata Bola dan Tonrong Bola. Desa Rajamawellang,Kec bola,kab Wajo.untuk menginvestigasi Kepala Desa yang di duga menimbulkan kerugian Negara,Hak Hak sosial dan ekonomi masyarakat,menyalahgunaan Anggaran Dana Desa Yang melanggar UU (Tipikor).dalam psl 3 UU. No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Dan psl 21 ayat (1).dan ayat(2). UU. No 30 tahun 2014. Tentang Adminitrasi pemerintahan UU.AP).

Dengan hasil temuan Tim pencari fakta kami akan mengusut tuntas dan menjadi Teguran Bagi Seluruh Para Kepala Desa Di Indonesia Yang Suka Menyalah gunakan Anggaran Dana Desa. “Tutur Ketua Umum YLBH-LMAPJ “.Yuli)

 

Editor:Taufik

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *