Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Direktorat Binmas Polda Sulbar Lakukan Penyuluhan Pencegahan TPPO Di Polres Majene

Direktorat Binmas Polda Sulbar Lakukan Penyuluhan Pencegahan TPPO Di Polres Majene

Polres Majene – (ReferensiAktualLmapj.com)07/07/23.Menyikapi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar tidak menjamur di wilayah hukum Polda Sulbar, Ditbinmas aktif melakukan penyuluhan kejajarannya.

Di Polres Majene, terlihat Direktorat Binmas yang dipimpin langsung oleh Wadir Binmas Polda Sulbar AKBP Setiyo Hartono melakukan penyuluhan tentang pencegahan TTPO, Jumat (7/7/23) di Aula Mapolres.

Wadir Binmas Polda Sulbar AKBP Setiyo Hartono mengungkapkan TTPO tentu merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng martabat kehidupan manusia. Dimana perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

Untuk itu, kata Wadir Binmas perlu perhatian serius mengantisipasi terjadinya TPPO diwilayah kabupaten Majene melalui dukungan seluruh elemen baik TNI-Polri dan masyarakat dalam berperan aktiv menyikapi masalah perdagangan orang ini.

Masih kata Wadir Binmas berdasarkan data yang ada saat ini pekerja Imigran kita ini sangat banyak, baik yang Legal maupun Ilegal, sehingga melalui kesempatan ini kita akan mengetahui bersama Prosedur untuk menjadi pekerja Migran.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene Hj. Hasdinar yang turut hadir dalam kegiatan tersabut menjelaskan bahwa untuk menjadi Pekerja migran indonesia tidak sembarangan.

Ada prosedur yang harus dipenuhi, mulai dari kompetensi, sehat jasmani dan rohani, memiliki dokumen yg lengkap terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta cukup umur minimal 18 tahun, jelasnya.

Bersamaan itu, Hj. Hasdinar, mengapresiasi kepolisian yang begitu perhatian terhadap TTPO. Menurutnya kegiatan ini sangat bagus dan bermamfaat, tentunya Kita harus menindak lanjuti kegiatan ini dengan mensosialisasikan ke masyarakat tingkat bawah untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi.

Perlu ada perhatian khusus terkait persoalan perdagangan orang ini, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati dan semoga kasus seperti ini tidak terjadi diwilayah kabupaten majene. Imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi dalam materi yang disampaikannya mengatakan, perdagangan orang tentu merupakan bentuk kejahatan terorganisir dan pelanggaran ham, untuk ini pemerintah mengeluarkan uu no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO).

Perdagangan orang itu sendiri dapat diartikan sebagai tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancam kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penggunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau pemberian bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Ada beberapa contoh eksploitasi yang sering dialami oleh para korban TPPO seperti pelacuran, kerja/ pelayanan paksa, perbudakan/ praktek serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, pemanfaatan seksual, organ reproduksi scr melawan hukum memindahkan/ mentransplatasi organ/ jaringan tubuh dan sebagainya, tandasnya.
(Team investigasi Majene)

Editor:Uphy

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *