Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Warga Membubarkan Aksi Demo Mahasiswa yang Menggangu ketertiban Umum

Warga Membubarkan Aksi Demo Mahasiswa yang Menggangu ketertiban Umum

Makassar ReferensiMapj.com–

Aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh sekelompok mahasiswa dari aliansi Solidaritas Untuk Amanat Rakyat Indonesia (Suara Indonesia) di Balai Besar Kesehatan Paru Makassar (BBKPM) di Jalan AP Pettarani pada Selasa (10/1/2023) siang, dibubarkan paksa oleh warga.

Salah seorang warga, mengaku bahwa dirinya terpaksa harus turun tangan membubarkan aksi demonstrasi tersebut karena bisa menggangu pelayanan kesehatan di BBKPM yang juga menjadi rumah sakit untuk warga yang sakit, terutama sakit pernapasan.

“Kan memang salah satu tempat yang tidak bisa demo itu adalah rumah sakit, bagaimana kalau ada orang sakit di dalam,” kata Warga sekitar, kepada wartawan Rabu (11/1/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, aturan tersebut memang disebutkan dalam Bab IV Pasal 9 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,

“Disitu disebutkan bahwa aksi demo bisa dilakukan kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instansi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional.

Lebih jauh, … mengaku dirinya juga mengaku sempat menanyakan alasan kelompok mahasiswa yang berjumlah 10 orang itu hendak melakukan aksi demonstrasi. Namun para mahasiswa tersebut terlihat kebingungan.

“Kita sempat tanya demo karena apa, mereka juga tidak tahu. Tapi tetap mau demo, makanya kita bubarkan paksa,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga tidak terima bahwa dirinya disebut preman dalam pemberitaan di sejumlah media online.

Setelah awak media on-line bertanya lebih lanjut, alamat inisial Fm, mengaku bahwa dia adalah warga yang tinggal di sekitar rumah sakit paru tersebut.

“Saya dibilang preman, padahal saya ini kan warga. Saya tinggal di belakang rumah sakit paru. Saya lihat ada demo pas saya mau pulang, makanya saya singgah,” jelasnya.

Selain menggangu warga sekitar, mereka aksi di jalan raya dan menggangu pengguna mobil serta motor yang lewat di jalan andi pangeran Pettaran,  bahkan mereka membawa botol bensin serta ban bekas, entah mereka mau berbuat apa.

Sumber warga dilokasi sekitar

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *