Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Pemkab Jeneponto Tekken 2 MoU Sekaligus dalam Satu Kesempatan

Pemkab Jeneponto Tekken 2 MoU Sekaligus dalam Satu Kesempatan

Jeneponto – referensiaktual.com – kerja maraton tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepemimpinan bupati Iksan Iskandar dalam mengakselerasi pembangunan diberbagai bidang

Senin. (28/11/2022) bertempat di ruang pola Panrannuanta pemerintah daerah kabupaten jeneponto melakukan penandatanganan dengan dua Institusi sekaligus

Kedua Institusi yang dimaksud yakni Badan Amil Zakat nasional (Baznas) dan Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN)

pimpinan dari keduanya hadir dan disambut langsung bupati Iksan Iskandar dengan didampingi sekda H. M. Arifin Nur

Baznas dihadiri langsung oleh ketua Maulana Askari, sedangkan UIN Alauddin diwakili oleh Wakil Rektor IV. Prof. H. Kamaluddin Abunawas

dihadapan puluhan pimpinan OPD, dan camat bupati Iksan Iskandar menandatangani perjanjian kerjasama dengan Baznas dan UIN Alauddin

Program yang dikerjasamakan oleh keduanya masing-masing yakni tentang pengelolaan Zakat dan pendidikan

bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kedua lembaga yang bergerak dibidang pendidikan dan pengeloaan zakat itu

Ia menjelaskan kabupaten jeneponto sebagai sebuah daerah memiliki permasalahan yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi pikiran dengan banyak pihak

“Alhamdulillah perjanjian kerjasama sama yang dilakukan hari ini menjadi tambahan energi untuk mengakselerasi pembangunan diberbagai bidang terutama pendidikan dan pengelolaan zakat_(MN/01)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *