Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Oknum Lurah Bongaya Diduga Rampas Tanah milik Warga

Oknum Lurah Bongaya Diduga Rampas Tanah milik Warga

Makassar – Sulsel. Referensi Aktual Mapj.com– Air susu dibalas air tuba inilah kiasan kata yang sepantasya buat oknum lurah yang tak mengenal arti kebaikan seorang sahabat.

Alur cerita berawal dari pertemanan dengan ahli waris tanah atas nama Muhammad Noer Dg Liu dan Dirga Pratama pada waktu itu belum menjabat sebagai lurah di Bongaya, tetapi persahabatan itu di dustai dengan niat yang tidak baik, karena sodara Dirga Pratama ingin merampas tanah milik ahli waris dengan dalil bukanlah Muhammad Noer Liu pemiliknya,

“Sedangkan saksi saksi dan alat bukti sudah sangat jelas lokasi di persil 6A S111 Blok 10 kohir 232 C1. Seluas 275m2 (Dua ratus tujuh puluh lima meter persegi) Adalah milik Liu Bin Japa, yang sekarang di wariskan ke cucunya atas nama Muhammad Noer Dg Liu.

Langkah yang di tempuh pihak ahli waris adalah melakukan somasi pertama dan kedua tetapi sama sekali tidak di gubris serta tidak ada komentar dari pihak yang di somasi.

Adapun bunyi somasi pertama dan kedua
Kepada yang terhormat.
Dirga Pratama

Di perumahan kompleks pondok indah lestari, kelurahan Bontoduri, kecamatan Tamalate, kota Makassar
Sehubungan dengan somasi pertama tertanggal 03 Agustus 2022, sampai saat ini kami tidak mendapat respon,

“Olehnya itu kami melayangkan somasi kedua dengan isi yang sama, untuk itu perkenalkan Kami selaku kuasa hukum Muh Noer Liu ahli waris Liu Bin Japa, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 06 Juni 2022.(terlampir)

Dengan ini kami bermaksud menyampaikan somasi kedua kepada sodara Dirga Pratama berkenan dengan lokasi milik klien kami yang terletak di Bontoduri, RT.002/001. Kelurahan Bontoduri kecamatan Tamalate kota Makassar seluas 275m2 (Dua ratus tujuh puluh lima meter persegi),

“Yang saat ini  telah kuasai dan membangun di atas tanah tersebut dengan bangunan permanen tampa terlebih dahulu menyelesaikan nilai transaksi jual beli.

Bahwa dengan memasuki lahan tampa isin pemilik atau kuasanya di dalam lokasi klien kami adalah suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP Pidana, dimana telah menimbulkan kerugian klien kami.

Serta akte yang diterbitkan pada tahun 2019 adalah akte yang dibuat mundur sehingga dapat dapat di duga akte tersebut cacat formil berisikan keterangan yang tidak sebenarnya atau menempatkan keterangan palsu dengan ancaman pidana 7 Tahun.

Menurut Lurah Bungaya Dirga Pratama saat di temuan di ruang kerjanya mengatakan bahwa tudingan miring yang di lontarkan dalam somasi baik yang pertama ataupun yang kedua itu tidak benar.

Lanjut Lurah Bungaya, jika kuasa  hukum Muh Noer Liu mengirimkan lagi Somasi Ketiga maka Kami akan laporkan ke Aparat penegak hukum, terkait pencemaran Nama baik

Tepatnya hari Sabtu 13/08/2022. korban yang merasah dirugikan oleh Dirga Pratama, telah melakukan upaya hukum di dampingi oleh kuasa hukumnya, guna untuk melakukan pelaporan di Polrestabes Makassar. (Investigasi)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *