Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Oknum Petugas PLN  Memainkan Harga Meteran Listrik

Oknum Petugas PLN  Memainkan Harga Meteran Listrik

Kab Luwu Timur – Sulsel. Referensi Aktual Mapj.com– Sungguh miris apa yang dilakukan oleh oknum Petugas PLN yang kadang keluar dari jalur aturan yang telah ditetapkan oleh PLN, kejadiannya didaerah kabupaten Luwu Timur tepatnya di Kecamatan Towuti. 30/6/2022

Dugaan kuat yang dilakukan oknum petugas atas nama Idris yang bertugas di Ranting PLN Loeha kabupaten Luwu Timur kecamatan Towuti, memainkan harga tarif dasar listrik ( TDL ). ada beberapa sumber temuan bahwa, Idris bagian cater di PLN Loeha menjadi calo dan melakukan manipulasi harga pemasangan meteran terhadap masyarakat setempat.

Adapun oknum petugas atas nama Idris memberikan harga fantastis sekitar Rp 1.800.000 satu juta delapan ratus ribu rupiah. cuman memberikan kWh dan kabel, untuk IB, Grunding serta sekring diwajibkan warga yang menanggung nya,

Sedangkan Pihak yang merasah dirugikan adalah vendor PT Dupa wangi pihak yang bermitra dengan PLN up 3 Malili hanya menjadi penonton oleh kelakuan oknum Petugas PLN yang bertugas di Ranting loeha atas nama Idris.

Jika tarif dasar listrik 900 VA berubah, apakah biaya pemasangan listrik baru untuk daya ini juga ikutan naik? Berdasarkan informasi terbaru, biaya pemasangan listrik untuk kapasitas 900 VA masih mengikuti Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2017 sebagai pengganti PERMEN ESDM Nomor 33 tahun 2014. Pihak PLN pun sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru di situs resmi mereka, yang mencakup prabayar dan pascabayar.

Biaya Pasang Listrik 900 Watt (Prabayar)
Komponen Biaya
Biaya Pasang Rp843.000
Biaya Token Perdana Rp20.000
Total Rp863.000
Biaya Pasang Listrik 900 Watt (Pascabayar)
Komponen Biaya
Biaya Pasang Rp421.500
Jaminan Langganan (900 x 72) Rp64.800
Total Rp486.300

Biaya di atas kami rangkum langsung dari website resmi PLN dan belum termasuk biaya SLO yang biasanya dipatok Rp60 ribu.

(Reporter Mansyur)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *