Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Akibat Bisnis, Pukulan dan Cakar Seorang haji Melayang

Akibat Bisnis, Pukulan dan Cakar Seorang haji Melayang

Makassar-Sulsel.Referensi Aktual Mapj.com– Sungguh miris yang telah dialami oleh lelaki Nur Fajrin, ketika melakukan pertemuan dengan Haji Hera guna untuk membicarakan tentang prihal pembayaran hasil bumi yang belum pernah dibayar haji hera.

Menurut korban’ pada waktu bertemu dengan haji hera, niatnya mengutarakan tentang pembayaran pembelian cengkeh koprah dan  merica, tetapi nasib naas yang menimpa korban Nur Fajrin.

Haji hera dengan bringasnya dan Tampa ampun  melakukan aniaya dengan cara mencakar dan memberikan pemukulan  terhadap korban secara membabi buta.

Setelah melakukan aniaya tersangka haji hera tampa merasah bersalah meninggalkan korban Nur Fajrin begitu saja tampa merasah bersalah sedikitpun terhadap korbannya.

Tidak butuh waktu yang lama korban Nur Fajrin melporakan kejadian tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu SPKT) polsek Tamalanrea Makassar.

Terlampir di nomor laporan Nur Fajrin:
STPL / 373/VI/2022/SPKT/Sek T. Rea/ Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Pelaporan korban tgl 11.juni 2022.

Semoga dengan kejadian yang menimpa korban dapat dengan jelas pihak kepolisian dapat memberikan efek jerah terhadap tersangka yang telah melakukan aniaya terhadap korban Nur Fajrin.

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *