Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Ditabur Kemana Korupsi Dinkes ParePare

Ditabur Kemana Korupsi Dinkes ParePare

Parepare – referensiaktual.com -Gurita Korupsi dana Dinkes Kota Parepare, Sulsel. rupanya terus membalut pelakunya sebagai konsekwensi amoral. Mengapa demikian, Kini dapat terbaca secara kasat mata, Aparat Penegak Hukum ( APH ) tanpa redup bekerja dan berkonsentrasi mengumpul data valid korupsi yang di duga berjamaah tersebut.

” Kami salut kerja nyata APH selama ini dalam mengungkap Korupsi Dinkes, ” kata sumber sembari menambahkan perlu juga di telusuri, di tabur kemana uang korupsi Itu. Setelah di titip dr. Yamin. Ujarnya terenyuh

Aksiomanya apapun bentuknya, apakah itu titipan hasil korupsi atau penerima, jelas turut bersama merugikan Negara. jelas Pengacara Bakri Remmang SH.

Sebagaimana sumber media menyebut, tersangka dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2018 adalah; Zah & Jam. Dia di tengarai sebagai penerima titipan dari dr Muhammad Yamin, jumlahnya Rp 3 Milyar lebih. Titipan dugaan korupsi itu dimulai sejak Tahun 2015 hingga 2017.

Sumber itu berharap. Kiranya muarah uang titipan itu arahnya kemana.Kemudian Yulianus Paladong SH. Salah satu Aktifis berharap kiranya Korupsi Dinkes terus ditindak lanjuti. Apalagi di duga kuat berjamaah.

Korupsi itu pasti berkalaborasi dengan orang tertentu yang dianggap dapat diajak kerja kompromi.

” Saya pernah bertemu dengan dr yamin. Juga menanyakan dugaan korupsi waktu itu. Tapi dr yamin terus berdalih mengingkari hal ini”.

” Pak Yamin kan sekarang sudah di penjara, kemudian Zah & Jam sekarang sudah tersangka. Saya juga turut kagum dengan kerja nyata APH. Apalagi banyak pihak mengetauhi kasus korupsi ini di duga keras banyak oknum yang terlibat.” Katanya menambahkan.

Sumber lagi-lagi menambahkan untuk membantu APH. menjelaskan surat pernyataan dr Yamin bermaterai kepada sejumlah pihak yang terlibat dugaan korupsi uang Dinkes sebenarnya menjadi pintu masuk untuk membongkar semua penyebab korupsi selama 4 Tahun berturut turut. Yaitu mulai Tahun 2014 sampai 2017. jelas sumber yang minta jati dirinya di rahasiakan.

Dalam pada itu lebih dari satu anggota DPRD Kota Parepare berupa ingin konfirmasi masalah membelalakkan mata ini, melalui Hpnya namun tidak diangkat. ( Tim/01)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *