Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Kapolda Sulsel Besuk Anggota Polri Yang Terluka Saat Kawal Aksi Unjuk Rasa

Kapolda Sulsel Besuk Anggota Polri Yang Terluka Saat Kawal Aksi Unjuk Rasa

Makassar – Sulsel. Refernsi Aktual Mapj.com– Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH. Patoppoi, S.S.T.M.K., S.H , Rabu (13/04) membesuk 2 personel Polda Sulsel yang mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sulsel , Makassar.

Kedua Personel Polda Sulsel tersebut mendapatkan perawatan medis karena terluka saat menjalankan tugas mengawal aksi unjuk rasa , yang terjadi 11 April 2022 lalu.

Diketahui, Brigpol Asdar, anggota Reskrimum Polda Sulsel terluka di kaki Akibat Terkena Busur saat mengamankan unjuk rasa di Depan Hotel Amaris Jl. A.P Pettarani Makassar.

Sedangkan, Aipda Irvan anggota Brimob Polda Sulsel terluka di Bagian Kepala Akibat lemparan batu saat mengawal unjuk rasa di Jl.Pendidikan Makassar Samping Kampus UNM.

Kunjungan Kapolda tersebut merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap anggota Polri atas pengabdian dan loyalitasnya terhadap keamanan bangsa dan negara.

Kapolda pun memberikan dukungan kepada keluarga personel yang sedang menjalani perawatan medis secara intensif.

“Kami keluarga besar Polda Sulsel, berharap pada kepada anggota untuk tetap semangat, dan keluarganya untuk tetap bersabar mendampinginya,” kata Irjen Pol Nana Sudjana. (Hms Asw) Editor : Rudi.R

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *