149 Pers Brimob sebagai Tim Kejar DPO Teroris Poso Selesai dan Kembali ke Polda Jambi
Poso Sulteng – Referensi Aktual Mapj.com- Polda Sulteng lepas 149 personil brimob nusantara yang telah selesai melaksanakan tugas, BKO satuan tugas madago raya, Kamis (07/04/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk apel pelepasan di halaman mapolda ini, di pimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi.

Dalam amanatnya kapolda mengucapkan terimakasih atas kinerja 149 personel brimob yang telah melaksanakan tugas operasi kewilayahan di Polda Sulteng.
tentunya selama melaksanakan tugas BKO, banyak pengetahuan dan permasalahan yang dialami, namun itu bukanlah suatu hambatan yang berarti dalam meraih keberhasilan tugas yang lebih baik, ucapnya
Rudi juga mengapresiasi kepada seluruh personil selama bertugas di wilayah operasi Polda Sulawesi Tengah, para personil tersebut telah membangun dan memelihara komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan aparat TNI serta masyarakat.
semoga apa yang telah saudara-saudara laksanakan ini dapat menjadi pengalaman dalam melaksanakan tugas selanjutnya, sampaikan salam dan ucapan terima kasih dari pejabat operasi madago raya-2022 untuk para pimpinan di kesatuan dan keluarga yang sabar dan ikhlas dalam mendukung pelaksanaan tugas saudara di Polda Sulteng, pesannya.
Terpisah Kombes Pol Didik Supranoto selaku Kasatgas humas Ops Madago Raya mengatakan 149 personil Brimob yang dilepas hari ini berasal dari Polda Jambi.
Personil Brimob Polda Jambi ini telah bertugas di wilayah Polda Sulteng selama enam bulan dan difokuskan untuk menjalankan tugas sebagai tim kejar Ops Madago Raya 2022, dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan terorisme, guna menangkap DPO terorisme MIT yang saat ini masih tersisa 3 orang, tutup Didik. (Hms) Editor : Rudi.R
MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI
Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Tinggalkan Balasan