Bupati Takalar lantik 3 kepala OPD definitif
ReferensiAktualMAPJ.com(Senin, 3/1/2022)Setelah kosong selama beberapa waktu, Bupati Takalar akhirnya melantik pejabat definitif untuk menahkodai tiga dinas.
Masing-masing yang dilantik yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan definitif diisi oleh H. Abd. Haris S.E, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPSDM.
Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan diisi oleh H. Baso, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial
.
Serta Kepala Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Drs. Syahriar, M.Ap yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Galesong.
Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt,.M.M melantik ketiga pejabat eselon II tersebut di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Senin (3/1/2022) pagi.
Disaksikan oleh Sekda Takalar H. Muh. Hasbi, S.Stp,. M.Ap, Inspektur Daerah H. Yahe dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Takalar serta Camat.
Usai melantik ketiga pejabat eselon II tersebut, H. Syamsari berpesan agar ketiganya memiliki pola pikir yang open minded dan memiliki cara pandang baru dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi saat ini.
“Setelah sekian lama mengalami kekosongan hari ini kita melantik pejabat definitif. Ada banyak perubahan didalam urusan yang ditangani, olehnya itu dibutuhkan kepala dinas yang open mind, terbuka dalam menanggapi permasalahan yang dialami masyarakat. Cara pandang harus dirubah, kita jangan berpikir tradisional. Kita harus punya cara pandang baru,” pesannya.
H. Syamsari menginginkan pengelolaan sumberdaya yang mengarah pada OPD yang mampu menghasilkan sumberdaya yang bisa bersaing di era teknologi ini.
Penulis:
Buyung
MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI
Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Tinggalkan Balasan