Rabu, 4 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Perusakan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lokasi Tanah Milik Nuraetah Oleh Oknum Panitia Perkeretapian di Kabupaten Pangkep

Perusakan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lokasi Tanah Milik Nuraetah Oleh Oknum Panitia Perkeretapian di Kabupaten Pangkep
Tudang Sipulung dengan masayarakat Kampung Banggae Desa Bontolangkasa

Bahwa sehubungan dengan adanya tindakan pengrusakan terhadap tanah milik warga tersebut di atas yang terjadi pada hari Selasa (14/09/2021) sekitar pukul 15.00 WITA,  yang bertempat di Kampung Banggae, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Minasa Te’ne, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan yang di lakukan oleh oknum pengelola Direktorat Jendral Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur Kantor Pengembang Perkeretaapian Sulawesi Selatan.


Dengan mendozer tanah sawah warga hingga menjadi rusak dan penimbunan tidak dapat di gunakan lagi, padahal pihak pemilik tanah sudah berteriak dan melarang bahwa jangan di lakukan penggusuran melalui ekskapator dan tanah belum ada pelunasan pembayaran gant ganti rugi dari pengelola perkeretaapian.


Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LBH-MAPJ) adalah salah satu kuasa hukum dari Nuraetah warga Kampung Banggae, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Minasa Te’ne, yang mengalami kerugian akibat tindakan sewenang-wenang tersebut. Ketua LBH-MAPJ sekaligus sebagai kuasa hukum, Drs. A.M. Natsir. DM. BcKu., S.H., M.H. melakukan upaya Hukum penolakan eksekusi serta mengajukan gugatan ke pengadilan adanya penetapan harga secara sepihak tanpa ada kesepakatan pada masyarakat setempat atau pemilik lahan.sehingga kuasa Hukum mengatakan bahwa tindakan tersebut perlu disampaikan kepada bapak Kapolda Sulsel.


Bahwa adapun masyarakat yang ada di desa tersebut keberatan untuk diadakan pembebasan lahan berhubungan ganti rugi yang ditawarkan kepada warga oleh pengelola perkeretaapian jalur Makassar – Parepare tersebut sangat tidak sesuai dengan harga tanah pada zona tersebut. Bahwa pembebasan tanah perkeretaapian yang melintasi tanah warga tidak pernah diadakan mediasi sebelumnya oleh panitia pembebasan tanah perkeretaapian.


Adapun warga yang kena dampak dari lokasi tanah perkeretaapian tersebut:

  1. Hj Neraeta, lokasi tanah seluas tanah 20 ha
  2. Hj.Nurdianti, lokasi tanah seluas 20 ha
  3. Kartini, lokasi tanah seluas 7 ha
  4. Annisa, lokasi tanah seluas 260 m2
  5. Erni, lokasi tanah seluas 7 m2

Data selanjutnya belum terlampir

Perlu segera dilakukan evaluasi berdasar amanat Presiden RI kepada  Kapolri untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk segera menuntaskan seluruh mafia tanah. Tanpa perlu merasa ragu akan prosesnya, harus segera dituntaskan siapapun bekingnya.

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Yuli

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *