Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Darurat Miras di Blora! DPRD Didesak Bertindak Tegas, Masyarakat Geram Pemerintah Terlalu Lembek

Darurat Miras di Blora! DPRD Didesak Bertindak Tegas, Masyarakat Geram Pemerintah Terlalu Lembek

Blora –Referensi Aktual Mapj.Com– Gelombang keresahan publik atas maraknya peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, semakin tak terbendung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akhirnya menggelar audiensi panas dengan elemen masyarakat, setelah tekanan keras datang dari kelompok pengawas sosial, Pada Kamis (23/10/2025).

Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Blora itu merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Masyarakat Pengawas dan Pemantau Uang Negara (MPPUN) Kabupaten Blora, yang menilai peredaran miras di daerah ini sudah berada di titik darurat.

Surat undangan DPRD Nomor: 005/1302.1/2025, ditandatangani Ketua DPRD Blora Mustopa, memanggil MPPUN untuk membahas satu agenda tunggal: “Permasalahan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Blora.”

Langkah ini menjadi respons atas surat permohonan MPPUN Nomor 11/MPPUN/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.

Namun di balik audiensi ini, tersimpan kegelisahan besar masyarakat: mengapa penegakan aturan miras selama ini seperti mati suri.

Dewan Disorot, Aparat Dinilai Mandul

Akhir – Akhir ini, peredaran miras di Blora terus jadi sorotan publik. Kasus paling mencolok adalah munculnya outlet penjual miras di sekitar area sensitif, dekat sekolah dan kantor pemerintahan, yang sempat menimbulkan kegaduhan dan protes keras warga.

Meski sempat dilakukan penertiban, razia dan penggerebekan warung miras oplosan maupun ilegal oleh aparat kepolisian seolah tak berdampak signifikan.

Faktanya, miras masih mudah ditemukan, bahkan dijual bebas di pinggir jalan dan warung kecil tanpa izin resmi.

“Kami menemukan bukti nyata di lapangan bahwa miras, termasuk yang oplosan dan berbahaya, dijual tanpa hambatan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah darurat moral dan sosial!” tegas Koordinator MPPUN, Bung Cekrek.

Ia mendesak DPRD Blora agar tidak sekadar menampung aspirasi, tetapi mengambil tindakan nyata, termasuk menekan eksekutif dan aparat penegak perda.

“Blora butuh kebijakan tegas, bukan rapat tanpa hasil. Kami ingin DPRD menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada pelaku bisnis miras,” tandasnya.

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Senada dengan itu, Bung Sugeng, perwakilan MPPUN lainnya, menegaskan bahwa dampak peredaran miras sudah sangat meresahkan.

“Banyak kasus kenakalan remaja, kekerasan, dan kecelakaan yang bermula dari konsumsi miras. Kami menilai, jika tak segera ditangani serius, ini akan menjadi bom waktu bagi generasi Blora,” ujarnya.

MPPUN menilai lemahnya pengawasan dan sikap permisif dari sebagian pejabat daerah telah membuka ruang bagi pelaku usaha miras ilegal untuk terus beroperasi.

Menunggu Langkah Nyata DPRD

Publik kini menanti, apakah DPRD Blora berani melangkah lebih jauh, menindaklanjuti temuan masyarakat dengan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah, atau hanya berhenti pada rapat formalitas.

Harapan masyarakat sederhana, penertiban yang konsisten, pengawasan izin yang ketat, serta sinergi nyata antara DPRD, Pemkab, dan lembaga pengawasan publik seperti MPPUN.

Karena jika tidak, Blora bisa kehilangan kendali, dan ketika generasi muda sudah terbiasa dengan miras yang dijual bebas, yang hilang bukan hanya moral, tapi masa depan Blora itu sendiri.

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Rudy Pamungkas

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *