Jajaran res narkoba polres Majene berhasil mengamankan dua pelaku pengguna narkoba
Majene Sulbar,referensiaktualmapj.com Dari pres liris yang di pimpin Kapolres Majene,menyampaikan kronologis pengungkapan dua pelaku pengguna narkoba
Berawal dari informasi masyarakat pelintasan Majene Polman adalah pelintasan para pecandu narkoba pada tanggal 24 /1/24 pada pukul 12.00 WITA teamres narkoba polres Majene melakukan patroli dan pada pukul 15 00 team Resnarkoba polres Majene melihat pengendara Scoopy berwarna merah melintas di lampu merah Lembang petugas res narkoba melihat sesuatu yang di buang oleh pengendara Scoopy setelah di pantau dan di usut ternyata barang itu adalah sabu.

Setelah di ketahui bahwa barang yang di buang adalah sabu teamres polres Majene melakukan pengejaran pelaku berhasil di amankan.
Pelaku bersinial fatlan yang berhasil di amankan setelah team res narkoba melakukan pengembangan ternyata barang jenis sabu yang di miliki fatlan berasal dari arfaat yang berdomisili di tinambung.
Para tersangka di sangkakan pasal 112 ayat 1 bahwa setiap orang Tanpa hak melawan hukum memiliki menyimpang menguasai dan menyediakan narkoba golongan 1 bukan tanaman dengan ancaman 4 – 12 tahun.
Berat barang netto dan barang bukti dan dua kasus narkoba yang di tahan oleh Satres narkoba polres majene 0’1401 gran dengan harga jual 600 ratus ribu rupiah.
Dalam kasus penangkapan 2 pelaku pengguna narkoba jajaran resnarkoba polres Majene masih melakukan pengembangan.(mustajar)
Editor,TAUFIQ
MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI
Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Tinggalkan Balasan