Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mapj, Mengecam Pemukulan Terhadap insan Pers

Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mapj, Mengecam Pemukulan Terhadap insan Pers

Jambi Tebo Referensi”Mapj.com – Kades teluk langkap Kecamatan Sumay Kab Tebo ( Jambi ) frontal dan geram dengan awak media Bedah Nusantara Indonesia (BNI) inisial As setelah di online kan dengan judul “Pembelian Dana ADD Tongkang Penyebarang 2022/2022 Mangkarak”.Jumat (10/3/2023).

Setelah awak media ini memenuhi undangan untuk klarifikasi mengenai berita ” masalah tongkang anggaran 2018 , dan tertulis 2021 jadi ingin di luruskan oleh kades dan perangkat desa dan tokoh ” masyarakat,” ujar As.

Namun, setelah As , mendatangi undangan kades, ternyata sudah di kerumuni warga sehingga dugaan terjadi pemukulan dan penganiayaan. Sehingga wartawan As mengalami lebam dan merasa ketakutan hebat.

Sehingga dia diselamatkan oleh Babinsa Polsek sumay dan di antar ke puskesmas sumay , dan fihak pemerintah desa ingin mengundang awak media se kabupaten Tebo untuk klarifikasi berita tersebut.

Menurut Kades Teluk Langkap mengatakan saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya terkait penganiayaan Wartawan BNI itu tidak benar,” bebernya.

Kades ” tebo harus tahu mengenai UU PRES NO 40 TAHUN 1999 Tentang hak dan kewajiban jurnalis dan dilindungi undang – undang

“Anggaran dana desa tahun 2018 tertulis 2021 berujung aniaya ,,aneh bukan?

Ponton tersebut memang tidak terpakai / oleh warga sehingga awak media mengingatkan bahwa dana desa jangan di sia ” kan oleh oknum kades agar warga dapat menikmati dana pemerintah secara benar dan jelas ,namun berujung ,naas,, awak media inisial As, dianiaya oleh oknum” kades dan yang lainya

Setelah keluar dari ruangan pertemuan di kawal oleh anggota Polsek sumay untuk berobat ke puskesmas.

1 Aturan UU no 40.tahun 1999 jelas disana uraian : lembaga sosial kegiatan jurnalis meliputi,mencari,memperoleh ,mengelola suara gambar media elektronik / cetak

2.perusahaan media media secara khusus penyelenggara ,menyimpan informasi

3. Kantor berita

4 wartawan adalah orang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalis

5.organisasi pres organisasi perusahan

6.pres nasional indonesia

7.pres asing / pres asing

8.penyiaran bersifat pengancaman tidak di perbolehkan, serta awak media melaporkan ke fihak berwajib

9. Hak tolak ungkap narasumber

10 penyiaran halangi wartawan tidak di perbolehkan

11.Narasumber dapat membah berita yang timbul ke publik

12. Wartawan berhak ralat berita

13 kode etik jurnalis adalah himpunan propesi wartawan

Sudah jelas tertuang dalam UU namun ada saja oknum yang tidak paham dengan kode etik jurnalis

Diminta kepada APH wilayah hukum Tebo

Agar memproses kades teluk lengkap kec sumay kab. Tebo yang probtal kepada awak media inisial As agar hukum tidak mengambang Dimata rakyat Indonesia .

Hingga berita ini di online kan Korban Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perangkat desa melaporkan ke Pihak yang berwajib.

Dari peristiwa itu saya pemipin Redaksi Bedah Nusantara Indonesia (BNI) dan jajaranya meminta agar masalah ini di proses se adil adilnya,” kata Syamsuddin.ST Pemred BNI

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *