Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Manado – referensiaktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara

Dia pun mendukung kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri,” kata Andi Rio, di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.

“Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” katanya lagi.

Dia mengatakan perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas ‘debt collector’, pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Auliansyah menjelaskan dalam penggerebekan tersebut petugas turut mengamankan sebanyak 40 karyawan perusahaan pinjaman daring ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G yang adalah Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk membongkar seluruh operasi pinjaman daring ilegal tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman daring ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.(Hms/MAPJ).

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *