Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Menelusuri Jejak Pembebasan Lahan KA di Maros 

Menelusuri Jejak Pembebasan Lahan KA di Maros 

Maros-referensiaktual.com – Fantastis. Pembayaran dan perluasan kawasan Pelabuhan yang dilakukan PT. Pelindo di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar sangat menggembirakan. Memuaskan. Harga tanah dihargai Rp4 juta per meter, sementara pembayaran pembebasan lahan rel Kereta Api di Maros – Pangkep hanya rp90.000,- (sembilan puluh ribu) per meter.

Bagi warga Buloa yang tanah dan bangunan rumahnya terkena pembayaran dinilai lebih dari cukup. Wajar dan berkeadilan. Betapa tidak, panitia pembebasan dari Jakarta, menurut warga setempat dihargai rp4.000.000 (empat juta rupiah) sampai dengan rp4.100.000 (empat juta seratus ribu rupiah) per meter. Dengan rincian, tanah bersertifikat rp4,1 juta dan non sertifikat rp4 juta dan tanah yang hanya berukuran 3 x 4M rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah).

“Pembayaran yang kami terima dari PT. Pelindo betul- betul adalah ganti untung. Bukan ganti rugi,” kata H. Abd. Karim kepada media ini, Jumat (17/6/2022).

Menurut Abd. Karim yang didampingi H. Mustang, dia salah satu dari sejumlah warga yang tanah dan bangunan rumahnya terkena pembebasan perluasan Pelabuhan di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Tanahnya yang bersertifikat dihargai Rp4,1 juta per meter dan tetangganya yang non sertifikat Rp4 juta.

” Saya kutip ucapan dari panitia pembebasan perluasan Pelabuhan, bahwa panitia itu membeli tanah. Bukan bangunan. Karena tanah itu dibutuhkan untuk pembangunan perluasan pelabuhan dan panitia memberikan ganti untung yang sangat wajar dan berkeadilan,” ungkap H. Abd. Karim

Abd. Karim pun merinci dengan ganti untung yang diterima. Tidak hanya menerima ganti untung dari pembayaran tanah dan bangunan rumahnya yang berlantai tiga itu, tetapi masa kerja (berusaha) dan menetap di Kelurahan Buloa, juga dibayar. ” Masa kerja atau berusaha dihargai rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan masa tinggal dihargai rp300.000.000.- (tiga ratus juta rupiah). Kami sangat puas,” bebernya.

Menurut H. Abd. Karim yang diaminkan H. Mustang bahwa uang pembayaran yang diterima itu tidak terlepas dari peran dan perhatian Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Walikota Makassar, Ramdhan Dany Pomanto.

Walikota berharap kepada panitia pembebasan, berikan ganti rugi yang wajar dan berkeadilan. “Dan, inilah yang kami rasakan dan sudah menikmati hasilnya,” ucap H. Mustang.

Sementara pembayaran pembebasan lahan Kereta Api (KA) di Kab. Maros-Pangkep ” Jauh api dari panggangnya.Hal ini bukan dijadikan sebagai perbandingan, tapi hanya ilustrasi yang terjadi di Kabupaten Maros – Pangkep. Ada yang tidak memiliki lahan mendapat dan menerima ganti rugi. Bahkan, luas lahan yang hanya 24 Cm (dua puluh empat Centimeter) dibayarkan Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

H. Mustang, misalnya, tanahnya yang bersertifikat hanya mau diberi ganti rugi rp90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) per meter. Ini bukan ganti untung, tapi ganti rugi yang betul – betul merugikan masyarakat. “Ini sangat tidak adil dan tidak wajar,” kata H. Mustang.

Menurutnya, sudah ada oknum yang menelpon agar menerima harga tanahnya itu, tapi ditolak. ” Saya menolak karena harga tanah itu sangat tidak wajar dan sangat merugikan. Saya tetap pertahankan hak saya,” ucap H. Mustang. Tidak hanya H. Mustang, ada warga yang tanahnya hanya dihargai rp40.000,- ( empat puluh ribu) per meter.

Saat ini masih ada 82 warga yang diduga menjadi korban atas pembayaran ganti rugi. Para korban menduga ada “mafia tanah” yang bermain di balik pembayaran pembebasan lahan Kereta Api.
” Kami berharap Menteri Badan Pertanahan Nasional (Agraria)/TR Hadi Tjahyadi yang baru saja dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membasmi para mafia tanah yang merugikan rakyat,” ujar H. Mustang..

Seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi kepada Menteri Agraria agar mengusut dan membasmi para “mafia tanah” yang merugikan rakyat.(Red/Syamhunter).

 

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *