Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Gelar Rekonstruksi Kejadian Perkara Di kediaman Korban Pengeroyokan

Gelar Rekonstruksi Kejadian Perkara Di kediaman Korban Pengeroyokan

Kab Gowa-Sulsel.Referensi Aktual Mapj.com– Usai sudah rekonstruksi gelar Perkara yang terjadi, di kabupaten gowa tepatnya di Desa Taeng dirumah korban pengeroyokan lelaki atas nama Irfan wijaya ST. Serta disaksikan beberapa warga sekitar rumah korban.

Sangat mustahil seorang yang di keroyok secara beramai-ramai menjadi tersangka apa lagi, kejadian tersebut terjadi dirumah pribadi Irfan wijaya ST disaksikan oleh istri korban’ dan beberapa warga sekitar kediaman korban pengeroyokan.

Secara terpisah Kuasa Hukum Korban, Farid SH menuturkan, Setelah sekian lama kasus dugaan penganiayaan yang kita laporkan, akhirnya Polres Gowa melakukan gelar rekonstruksi, tentunya ini bisa menjadi kesimpulan oleh pihak penyidik untuk mengetahui jelas peristiwa hukum yang terjadi pada klien kami di rumahnya, ucapnya.

Farid menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan guna melihat perkara sebenarnya, karena ini perkara split, Jadi kami berharap kepada pihak kepolisian agar pelaporan kami cepat di tindak lanjuti karena adanya rekonstruksi ini bisa terbukti bahwa klien kami yang menjadi korban”. Terangnya.

Gelar rekonstruksi yang dihadiri Kabag OPS Polres Gowa bersama tim penyidik, Kuasa Hukum terduga pelaku penganiayaan, kuasa hukum dari korban serta para saksi.

Pada saat gelar rekonstruksi, korban memperagakan dirinya pada saat terjadinya dugaan kekerasan bersama-sama pada hari Sabtu malam ( 09 April 2022) yang diduga dilakukan oleh berinisial AM dan RAP serta kiki berdasarkan laporan polisi nomor: LP.b/439/IV/RESGOWA/POLDA SULSEL.

Hasil pantauan awak media ini, Gelar rekonstruksi yang dipasang garis police line di depan rumah korban kekerasan di desa Taeng, menjadi perhatian sejumlah anggota dari berbagai LSM ( LSM LMAPJ ) – dan ( LSM GARUDA HITAM ) – serta ( LSM LABRAKI )- beserta warga untuk datang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi dugaan tindak pidana kekerasan.

Keluarga korban menambahkan gelar’ rekonstruksi kejadian dirumah korban, sudah sangat jelas dengan bukti audentik dan hasil visum, serta saksi saksi mata dilokasi kejadian, bahwasanya Irfan wijaya ST adalah korban pengeroyokan. (Sumber Tiem)

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *