Kamis, 5 November 2026
TERKINI
⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri ⚡ STIKES BBM Gelar seminar kesehatan Dies natalis KE XXII 2026 perang strategis pemerintah percepatan penurunan stunting ⚡ LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Memberikan Tanggapan atas tudingan menghalangi tugas jurnalistik ⚡ Perkuat kolaborasi Dalam dan luar Negeri Ketua STIKES Bina Bangsa Majene menandatangani MOU internasional Universitas Muhammadiyah Barru ⚡ Akibat hilang kendali i truk Toyota Dyna bermuatan ayam potong hamtam gardu dan mobil terparkir ⚡ Tunjukkan kepedulian sesama insan pers, Pengurus IJS DPW dan kabag SDA sambangi Kediaman Pimpinan Redaksi Garudapos. id Sulbar ⚡ Bupati Majene Lantik 71 pejabat , dari Eselon II,.III,.IV ,perkuat komitmen dan kinerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ⚡ Tumpukan dokumen ijasah Kepala SMP 1 Majene sampaikan imbauan alumni segera ambil ijasah asli ⚡ Seorang wanita asal Makassar ditetapkan tersangka oleh polres majene kasus penipuan, jasa penukaran uang ⚡ Pekerjaan pembangunan Gedung kelas MIN 1 majene di duga gaji Pekerja belum di bayarkan… ⚡ Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil untuk memastikan layanan prima pasca libur hari raya idul Fitri
Posko Aduan Investigasi: +62 821-8717-166

Cari Arsip & Berita Investigasi

Pengeroyokan di Depan SPBU Kalampa, 1 Orang Masih DPO 4 di Dalam Jeruji

Pengeroyokan di Depan SPBU Kalampa, 1 Orang Masih DPO 4 di Dalam Jeruji

Takalar-referensimapj – Polres Takalar berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi didepan SPBU Kalampa Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar beberapa hari yang lalu. Pelaku pengeroyokan berjumlah 5 orang, 4 diantaranya kini sudah berhasil ditahan dan 1 kini masih buron.

Motifnya hanya karena korban membunyikan klakson mobilnya, tiba-tiba para pelaku langsung marah dan menggas-gaskan motornya berulang-ulang kemudian memukul spion mobil korban. Korban pun langsung menghentikan mobilnya.

Korban yang hendak keluar dari mobilnya seketika langsung dihampiri dan dikeroyok oleh ke 5 pelaku dengan memberikan pukulan kepada korban berulang ulang kali. Istri korban yang iba melihat sang suami dikeroyok kemudian bergegas keluar dari mobil dengan niat ingin menolong, namun naas sang istripun menjadi bulan-bulanan para pelaku termasuk anak dari korban mendapatkan penganiayaan. Kondisi korban saat itu mengalami luka lebam pada bagia muka dan badan.

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 09 Mei 2022 sekitar pukul 01 : 30 dini hari tepat di depan SPBU KALAMPA Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.

Pihak Kepolisian Polres Takalar kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengamankan 4 dari 5 orang pelaku pengeroyokan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor milik pelaku dan 1 unit mobil milik korban, sementara 1 orang pelaku pengeroyokan masih dalam status DPO.

Ke 4 pelaku yang kini berstatus Tersangka akan dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Hbs/01).

MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI

Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Natsir DM

Jurnalis Investigasi & Advokasi Publik Referensi Aktual

Anggota tim jurnalis investigasi Referensi Aktual yang berfokus pada pengawasan aparatur negara, penegakan hukum, serta pemberitaan anti-korupsi dan advokasi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *