Ajak ASN sejahtera, Sekda Takalar : Berwirausaha dan menabung di PT. Taspen
Kab Takalar Referensimapaj.com Prokopim, 17 Februari 2022 Sosialisasi Ketaspenan Layanan Perbankan dan Kewirausahaan berlangsung di Baruga I Mannindori, Kantor Bupati Takalar, Kamis (17/2/2022).
Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dibutuhkan pola pikir yang maju dalam memperbaiki tatanan ekonomi keluarga.
Tidak hanya mengandalkan gaji ASN semata, tetapi bagaimana menanamkan dalam diri jiwa kewirausahaan dengan menciptakan ide usaha yang cocok di’era sekarang ini.
Selain itu, kesejahteraan di masa tua setelah pensiun juga tak kalah penting untuk diperhatikan.
“ASN yang ingin sejahtera maka pendapatan harus ditambah. Salah satunya dengan cara menabung dari sekarang agar ada simpanan pensiun. PT. Taspen hadir memberikan pelayanan dengan program subsidi dengan kepastian akan diberikan haknya dimasa tua nanti,” kata H. Hasbi.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa dalam mengatur keuangan rumah tangga, kita harus menciptakan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendapatan bulanan bahkan pendapatan tahunan sehingga dalam memenuhi kebutuhan, sudah ada ketentuannya masing-masing.
“Dibutuhkan skema model seperti ini untuk mengatur ekonomi kita, jadi ada penanganan pembiayaan dari usaha dan ada investasi melalui tabungan dari pendapatan yang pasti,” lanjutnya.
Selain itu kata H. Hasbi, sedekah juga menjadi bagian penting dan tidak boleh terlupakan.
“Jadi konsep hidup bagi ASN jika ingin kaya hati dan sejahtera yaitu investasi, berwirausaha dan bersedekah” tutupnya.
Vice Manager PT. Taspen, Asisten III Administrasi Umum Setda Takalar, Kabid. Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Takalar serta sejumlah ASN hadir dalam sosialisasi tersebut.
Rilis (BUYUNG MAPJ)
EDITOR :RUDI.R
MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI
Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Tinggalkan Balasan